Faktara.my.id | Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta seluruh kepala daerah terus mempelajari regulasi pengelolaan keuangan negara dan memperkuat integritas. Langkah tersebut penting untuk mencegah pelanggaran hukum dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Wiyagus menyampaikan pesan tersebut saat memberikan keynote speech dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
“Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya,” kata Wiyagus.
Menurut Wiyagus, kepala daerah memiliki latar belakang yang beragam, termasuk politisi dan pengusaha. Kondisi tersebut membuat sebagian kepala daerah perlu memperkuat pemahaman mengenai aturan pengelolaan keuangan publik.
Ia menilai pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi kepala daerah saat menjalankan pemerintahan.
Kemendagri Perkuat Pembinaan
Wiyagus menegaskan Kemendagri tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah agar bekerja sesuai koridor hukum.
Pembinaan tersebut bertujuan membentuk pimpinan daerah yang berintegritas, adaptif, dan mampu berkolaborasi. Dengan pemahaman yang baik, kepala daerah diharapkan tidak mengambil keputusan yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
Upaya tersebut juga sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas pemerintah.
Rakor tersebut menjadi bagian dari klaster ketiga dalam sepuluh rangkaian edukasi pencegahan korupsi yang digelar Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Empat Dimensi Tata Kelola
Wiyagus menyebut perbaikan tata kelola pemerintahan membutuhkan perhatian pada empat dimensi, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas.
Ia meminta pimpinan dan aparatur daerah mengenali titik rawan dalam setiap siklus pemerintahan. Selain itu, perubahan paradigma pada tingkat individu juga harus berjalan agar pencegahan korupsi semakin kuat.
Wiyagus berharap penguatan pemahaman regulasi dan integritas dapat mencegah kepala daerah tersandung persoalan hukum. Ia mendorong seluruh pemerintah daerah menjadikan pembelajaran dan pembinaan sebagai bagian penting dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
(Rls/Red)
