Faktara.my.id | Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara mengungkap salah satu pelaku pencopetan di sekitar Stasiun Jatinegara merupakan residivis. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan pelaku berinisial BS (36) telah melakukan aksi pencopetan selama hampir 17 tahun.
“Perlu saya sampaikan, jadi ini ada dua pelaku. Atas nama inisial BS, ini sudah melakukan kegiatan itu cukup lama, yaitu dari tahun 2009 sampai 2026 (rentang waktu), artinya hampir 17 tahun,” ungkap Samsono di Polsek Jatinegara, Rabu (8/4/2026).
Selain BS, polisi juga mengamankan satu pelaku lain berinisial U (37) yang turut terlibat dalam aksi pencopetan yang viral di media sosial.
Samsono menjelaskan, meski BS telah lama beraksi, keduanya baru beroperasi di sekitar Stasiun Jatinegara dalam empat tahun terakhir. “Namun yang mereka lakukan di dekat Stasiun Jatinegara itu baru empat tahun. Adapun pelaku yang kedua inisial U, ini sudah dari tahun 2017, namun dia tidak menjadi pelaku utama, hanya menjadi ‘kiper’ istilahnya,” ungkapnya.

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (7/4/2026) malam di sekitar Stasiun Jatinegara, lokasi yang sama saat mereka melancarkan aksinya. “Pelaku ini diamankan di tempat yang sama. Kebetulan mereka sedang nongkrong mencari mangsa, lalu kita amankan dua-duanya berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh pelapor,” tuturnya.
Polisi juga mengungkap modus pelaku yang mengincar ponsel korban untuk kemudian dijual di pasar gelap dengan harga murah. “Barang bukti tersebut dijual rentang antara harga Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dan kebetulan dijualnya masih di wilayah Jatinegara. Ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui ke mana barang itu dilempar,” jelas Samsono.
Sebelumnya, dua pelaku pencopetan di sekitar Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, viral di media sosial karena menjalankan aksinya pada siang hari. Seorang pria yang diduga pelaku membuntuti korban, pelaku kemudian membuka tas korban dan diduga mengambil ponsel yang berada di dalamnya.
Setelah mengambil ponsel, pelaku tampak menepi. Ia kemudian dikejar oleh korban sambil diteriaki.
“Woi copet. Ayo, ke kantor polisi, wah ternyata ini nih orangnya, lu orangnya. Ayo, ikut ke kantor polisi,” teriak korban.
Saat ini tersangka sudah berhasil di amankan dan di tahan di polsek Jatinegara untuk menunggu proses selanjutnya.
(Rls/Farid Anwar)
