Faktara.my.id | Bekasi – Kanit Binmas Polsek Pebayuran, Aiptu Triyono, bersama anggota menghadiri sekaligus melaksanakan kegiatan kunjungan dan monitoring dalam agenda Pemilihan Pengurus Ranting Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Pebayuran yang berlangsung di Kantor Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/7/2026).
Kehadiran jajaran Polsek Pebayuran dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dengan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di wilayah Kecamatan Pebayuran.
Pada kesempatan itu, Aiptu Triyono menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada seluruh peserta yang hadir. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Apabila menemukan aksi premanisme seperti pungutan liar, intimidasi, pemerasan maupun pengancaman, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Pebayuran agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Aiptu Triyono.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan.
Tak hanya itu, Kanit Binmas juga mengimbau warga untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan online yang kerap menawarkan hadiah maupun keuntungan menggiurkan. Menurutnya, masyarakat jangan mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan agar tidak menjadi korban.
Kepada para orang tua, Aiptu Triyono juga berpesan agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang masih berstatus pelajar, sehingga tidak mudah terpengaruh untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta maupun kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Di akhir penyampaiannya, ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap permasalahan Guantibmas maupun tindak pidana yang terjadi kepada Bhabinkamtibmas, menghubungi Hotline Polri 110, atau melalui layanan pengaduan Polsek Pebayuran di 0858-8879-0709.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan, kehadiran Polsek Pebayuran dalam kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara kepolisian, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pebayuran.
Warta : Rudi
