Faktara.my.id | Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari keanggotaan tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, S.H., M.H., mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus). Keputusan ini diambil secara mendadak lantaran kondisi kesehatan sang pengacara yang tidak memungkinkan.
Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan langsung di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). Berdasarkan pantauan Faktara di lokasi, Hotman Paris tampak hadir menemui awak media dengan duduk di kursi roda, didampingi oleh staf dan tim medis.
Sambil memegang sebuah map cokelat yang diduga berisi surat resmi pengunduran dirinya, Hotman memberikan isyarat penghentian penanganan kasus ini secara personal. Kondisi medis berupa saraf kejepit (pinched nerve) mengharuskannya untuk beristirahat total dan fokus pada proses pengobatan serta pemulihan di RS Medistra.
Mundurnya Hotman Paris dari tim pembela Febrie Adriansyah ini tentu mengubah formasi tim kuasa hukum yang selama ini mendampingi mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa sosok advokat yang akan ditunjuk untuk menggantikan posisi vital Hotman di dalam tim.
(Rls/M.Rafik)
