Faktara.my.id | Jakarta – Tindakan tegas sekaligus kontroversial kembali ditunjukkan oleh Prabowo Subianto. Dalam sebuah acara resmi berskala nasional, momen pengusiran terhadap awak media yang hendak meliput jalannya kegiatan kembali terjadi, memicu pertanyaan publik mengenai komitmen transparansi institusi.
Kronologi Kejadian di Forum Akademik
Peristiwa tersebut berlangsung di tengah-tengah acara Sarasehan Kebangsaan yang dihadiri oleh sekitar 2.600 Rektor serta Dekan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari seluruh Indonesia.
Acara yang berfokus pada pembahasan kebangsaan dan konvensi sains ini awalnya berjalan terbuka. Namun, situasi berubah ketika Prabowo Subianto, yang saat itu menjadi pembicara utama di podium, meminta agar awak media dan wartawan yang berada di dalam ruangan untuk meninggalkan area peliputan.
Menurut sumber di lokasi, instruksi tersebut diberikan agar pembahasan dalam forum akademik dan strategis tersebut dapat berlangsung lebih tertutup dan fokus di antara para pimpinan perguruan tinggi.
Sorotan Publik dan Kritik Transparansi
Langkah pengusiran ini langsung memicu reaksi beragam dari berbagai pihak, khususnya komunitas pers. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan di antaranya:
Pertanyaan Terkait Transparansi: Tindakan ini memicu spekulasi dan kritik normatif dengan narasi “alergi transparansi”, mengingat acara tersebut melibatkan ribuan akademisi tingkat tinggi dan membahas isu-isu krusial kebangsaan yang dinilai berhak diketahui oleh publik.
Bukan Kejadian Pertama: Narasi yang berkembang di media massa menyebutkan bahwa ini merupakan sekian kalinya awak media diminta keluar dari ruangan dalam acara-acara penting yang melibatkan Prabowo, menimbulkan kesan adanya pola pembatasan peliputan pada momen-momen tertentu.
Alasan Protokoler dan Kondusivitas: Di sisi lain, pihak penyelenggara atau pendukung kebijakan tersebut kerap menyatakan bahwa pembatasan media dilakukan demi menjaga kondusivitas, kedalaman diskusi, serta kenyamanan para peserta agar dapat menyampaikan aspirasi ilmiah secara bebas tanpa distorsi.
Sampai berita ini diturunkan, dokumentasi video yang bersumber dari kanal YouTube Setpres RI (yt/setpres ri) tersebut terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu debat mengenai batasan antara ruang diskusi tertutup (internal) dengan hak akses informasi publik.
Rls/ M.Lukman
