Faktara.my.id | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita atas wafatnya dr Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Kemenkes juga memastikan akan mengusut tuntas dugaan intimidasi yang diduga dialami almarhumah selama menjalankan tugas.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes tengah menangani kasus tersebut. Kemenkes juga akan menggelar investigasi menyeluruh untuk mengusut dugaan intimidasi yang diduga dialami almarhumah oleh pihak tertentu.
“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” ucap Aji.
Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit untuk memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan sebagai bentuk komitmen melindungi para nakes.
Kementerian Kesehatan mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Kemenkes menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan dan berdampak serius pada kondisi psikologis tenaga medis.
Kementerian Kesehatan mengajak seluruh pihak menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia,” kata Aji.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan dr Icha meninggal dunia akibat bunuh diri. Dugaan intimidasi oleh sejumlah anggota DPRD kini menjadi bagian dari kasus yang tengah diusut.
(Rls/Red)
