Faktara.my.id | Jakarta – Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), berakhir dengan janji yang mereka tunggu-tunggu. Setelah berjam-jam menyampaikan aspirasi, perwakilan AMPB akhirnya diterima pimpinan DPR RI untuk melakukan audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mendapatkan komitmen bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tertulis itu kemudian dibawa keluar dan dibacakan di hadapan massa aksi sebelum mereka memutuskan membubarkan diri.
AMPB Bertemu Pimpinan DPR
Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi ketika aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, diperbolehkan masuk ke Gedung Nusantara II untuk bertemu pimpinan DPR RI. Botok masuk bersama sejumlah perwakilan AMPB dengan dikawal petugas pengamanan DPR.
Ia mengenakan topi hitam dan kaus bergambar Burung Garuda. Pada bagian depan kausnya terdapat tulisan berbahasa Jawa, “Aku Terno Suntik Awakku Loro Kabeh”. Botok mengatakan, dirinya bersama perwakilan massa akan menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada pimpinan DPR.
“Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” kata dia.

AMPB Minta Komitmen Tertulis
Dalam audiensi tersebut, perwakilan AMPB mendesak pimpinan DPR tidak sekadar memberikan janji secara lisan. Mereka meminta adanya pakta integritas atau surat komitmen tertulis mengenai penyelesaian RUU Perampasan Aset. Botok mengatakan, komitmen tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan DPR kepada masyarakat.
“Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A, B, C, D, E, F, G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua, seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” kata Botok saat bertemu pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
DPR Janji RUU Disahkan 15 Desember
Usai audiensi, Botok dan perwakilan anggota AMPB keluar dari Gedung Parlemen dan langsung disambut riuh massa. Ia kemudian naik ke atas mobil komando bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Di hadapan massa, Botok membacakan surat komitmen yang telah ditandatangani pimpinan DPR.
(Rls/Red)
