Faktara.my.id | Jakarta – Demonstrasi skala besar yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama elemen masyarakat sipil pada Kamis (27/8/2026) membuahkan hasil konkret. Perwakilan massa yang mendatangi Gedung DPR RI Senayan secara resmi diterima oleh pimpinan parlemen untuk menyerahkan poin-poin tuntutan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menemui langsung para demonstran dalam audiensi terbuka. Di hadapan massa aksi, Dasco menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tuntas. Ia secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatan dan mundur dari posisi Wakil Ketua DPR RI jika pengawalan regulasi tersebut meleset atau tidak sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama rakyat.
Perwakilan AMPB menyambut baik sikap tegas yang ditunjukkan pimpinan DPR RI tersebut. Namun, pihak massa menegaskan akan terus mengawal janji politis tersebut hingga RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan sebagai instrumen hukum utama untuk memiskinkan pelaku tindak pidana korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
Penyerahan berkas aspirasi pada 27 Agustus 2026 ini menjadi pijakan penting dalam memastikan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam prioritas pembahasan legislasi nasional tanpa ada penundaan.
(Rls/M.Lukman)
