Faktara.my.id | Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
Habiburokhman menilai penuntasan kasus Febrie akan menjadi ujian bagi citra Kejaksaan. Ia berharap Kuntadi, yang ditunjuk sebagai Jampidsus melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026, mampu menjalankan tugas tersebut secara profesional.
“Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis.
Habiburokhman juga mengucapkan selamat kepada Kuntadi atas amanah barunya sebagai Jampidsus. Ia menilai mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung itu sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen.
“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto mengangkat lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Jaksa Agung mengusulkan nama-nama tersebut setelah melewati proses Tim Penilai Akhir.
Presiden Prabowo juga menunjuk lima pejabat baru di Kejaksaan Agung, termasuk Kuntadi sebagai Jampidsus, melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
(Rls/Red)
