Faktara.my.id | Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menurunkan 7.907 iklan lowongan kerja dari 10.504 laporan hasil patroli siber sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026.
Pelaksana Harian Menteri P2MI sekaligus Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan langkah tersebut bertujuan mencegah perekrutan dan keberangkatan ilegal pekerja migran Indonesia melalui ruang digital.
Christina menegaskan pemerintah perlu melindungi calon pekerja migran sejak mereka mencari informasi pekerjaan. Pemerintah juga ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi kerja luar negeri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Waspadai Tawaran Kerja di Media Sosial
Christina meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang terlihat mudah dan menjanjikan. Tawaran tersebut dapat menjadi pintu masuk penempatan ilegal dan persoalan serius bagi calon pekerja migran.
Selain melakukan patroli digital, KemenP2MI telah mencegah 6.668 keberangkatan ilegal pekerja migran ke luar negeri.
KemenP2MI juga menangani 2.208 aduan pekerja migran dan menindak 20 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang bermasalah.
Menurut Christina, pemerintah perlu menjalankan pelindungan secara menyeluruh. Upaya tersebut mencakup pencegahan, pengawasan proses rekrutmen dan penempatan, hingga penanganan masalah yang dialami pekerja migran.
Cari Lowongan melalui Kanal Resmi
KemenP2MI mendorong masyarakat mencari informasi peluang kerja luar negeri melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Pemerintah juga meminta masyarakat lebih kritis saat menemukan tawaran kerja melalui media sosial dan platform digital lainnya.
Masyarakat perlu memastikan setiap tawaran kerja berasal dari jalur resmi agar proses migrasi berlangsung aman, legal, dan memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran Indonesia.
(Rls/Red)
