Faktara.my.id | Jakarta – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memastikan suara masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan HAM di Indonesia. Pemerintah membuka ruang partisipasi bermakna agar kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Mugiyanto menyampaikan hal tersebut dalam Forum Konsultasi HAM 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ia mengatakan forum tersebut menjadi wadah pemerintah untuk menerima masukan dari organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, akademisi, advokat, dan jurnalis.
Kementerian HAM juga akan menjadikan forum tersebut sebagai agenda tahunan.
Pastikan Rekomendasi Tidak Berhenti
Mugiyanto menegaskan masukan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai rekomendasi.
Kementerian HAM akan membuka ruang bagi masyarakat sipil untuk ikut mengawal pelaksanaan hasil forum.
Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk meaningful participation atau partisipasi bermakna.
Ia memastikan pemerintah menerapkan tiga prinsip, yakni mendengar masukan, mempertimbangkannya dalam kebijakan, dan menjelaskan keputusan yang diambil.
Dorong Kebijakan dari Bawah
Kementerian HAM juga menggabungkan Forum Konsultasi HAM dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM.
Forum konsultasi melibatkan masyarakat sipil. Sementara Musrenbang HAM melibatkan aparatur pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Mugiyanto menilai kedua forum tersebut dapat memperkuat pola penyusunan kebijakan bottom-up.
Pendekatan itu diharapkan membuat pembangunan lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Libatkan Pemerintah dan Sektor Swasta
Mugiyanto juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memperkuat penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM atau P5HAM.
Ia menilai seluruh pemangku kepentingan memiliki peran dalam memastikan penerapan HAM berjalan secara menyeluruh.
Revisi UU HAM Libatkan Publik
Pelibatan masyarakat sipil juga dilakukan dalam penyusunan revisi Undang-Undang HAM.
Kementerian HAM turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Rancangan Perpres Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha.
Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat penerapan human rights due diligence terhadap korporasi.
Hadirkan Perspektif Ekonomi dan HAM
Forum Konsultasi HAM 2026 menghadirkan ekonom Vivi Alatas dan advokat HAM Haris Azhar.
Keduanya memberikan perspektif terkait kondisi ekonomi, pembangunan, dan HAM. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan Kementerian HAM dalam menyusun rekomendasi.
Kementerian HAM menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam perumusan kebijakan. Melalui Forum Konsultasi HAM dan Musrenbang HAM, pemerintah berupaya membangun kebijakan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
(Rls/Red)
