Oplus_131072
Faktara.my.id | Kabupaten Bekasi – Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mengaku kecewa terhadap BAZNAS Kabupaten Bekasi terkait belum adanya tindak lanjut atas pengajuan bantuan perbaikan rumah bagi warga kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Ujang mengatakan, pihaknya telah mengajukan berkas permohonan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, pengajuan tersebut dilakukan semata-mata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya kepentingan pribadi maupun keuntungan tertentu.

Ia berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat lebih objektif dalam menilai setiap pengajuan bantuan dengan melihat kondisi di lapangan dan kelengkapan berkas yang telah disampaikan.

Pengajuan yang dimaksud berkaitan dengan kondisi rumah milik Ibu Nimi (71) warga Kampung Gili-Gili seorang janda lanjut usia yang tinggal bersama dua anaknya di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Rumah yang ditempati lansia tersebut dilaporkan mengalami roboh dan membutuhkan penanganan segera.

“Kami hanya ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya. Semoga BAZNAS Kabupaten Bekasi dapat segera merespons dan menindaklanjuti pengajuan sudah hampir 7 bulan yang telah kami sampaikan,” pungkasnya.(Rudiansah)
