Faktara.my.id | Tanggerang Selatan – Sebuah operasi penangkapan berhasil membongkar keterlibatan aparat dalam sindikat gelap narkotika, Senin (27/7/2026).
Target utama dalam operasi penangkapan ini sangat mengejutkan, karena melibatkan pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman, perwira yang menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Penangkapan ini dieksekusi secara langsung oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Kasus ini rupanya bukan hanya permainan tunggal, melainkan menyeret sebuah sindikat yang melibatkan sejumlah oknum kepolisian dari wilayah lain.
Selain sang Kasat, tim gabungan juga meringkus 6 orang anggota kepolisian yang disinyalir merupakan anak buah AKP Pardiman di Polres Tangsel.
Fakta yang lebih mengejutkan, operasi ini turut menyeret 1 orang anggota kepolisian dari Polda Aceh, yang mengindikasikan adanya dugaan jaringan peredaran lintas provinsi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi senyap tersebut dan membeberkan rentetan pelanggaran berat yang disangkakan kepada para pelaku.
Diduga kuat terlibat aktif dalam memfasilitasi atau menjalankan peredaran gelap narkoba dan turut serta dalam tindak penyalahgunaan narkotika itu sendiri.
Menggunakan jabatan dan kekuasaannya untuk melanggar aturan dalam penegakan hukum (Gakkum) perkara narkotika, yang seharusnya ia berantas.
Penangkapan ini menjadi bukti ketegasan institusi Polri dalam melakukan “bersih-bersih” ke dalam, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelindung kejahatan narkotika, meskipun oknum tersebut berlindung di balik seragam aparat penegak hukum.
(Rls/Ahmad Nuraji)
