Faktara.my.id | Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai perkembangan kecerdasan artifisial (AI) menghadirkan tantangan baru bagi dunia hukum, terutama dalam memastikan keaslian alat bukti di persidangan.
Nezar mengatakan AI generatif kini mampu menciptakan realitas sintetik dalam berbagai format, termasuk video, foto, dan suara yang menyerupai kejadian nyata.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi proses peradilan karena hakim dan aparat hukum harus memastikan keaslian bukti digital yang diajukan di persidangan.
“Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?” kata Nezar dalam National Law Forum di Jakarta Pusat, Senin (24/8).
Menurut Nezar, perkembangan teknologi tersebut menuntut insan hukum meningkatkan pemahaman mengenai teknologi digital dan AI.
Di sisi lain, AI juga memberikan manfaat bagi sektor hukum. Teknologi tersebut dapat membantu penyusunan dokumen peradilan, analisis hukum, hingga pelayanan administrasi perkara.
Nezar mencontohkan Mahkamah Agung yang telah memanfaatkan AI melalui sistem smart majelis untuk membantu memproses administrasi perkara yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.
Nezar menegaskan AI hanya berfungsi sebagai alat bantu dalam proses peradilan. Keputusan hukum tetap berada di tangan manusia, khususnya hakim, bukan teknologi AI.
“Yang menentukan tetap hakim, bukan AI, tetap manusianya, bukan AI. AI hanya membantu.”
(Rls/Red)
