Faktara.my.id | Purwakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, Selasa (7/7/2026).
Sanksi diberikan buntut lagu ciptaan Om Zein yang berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejad”.
Lagu tersebut menuai kritik dari banyak pihak karena dianggap merendahkan martabat perempuan.
Om Zein sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan menghapus lagu tersebut.
Ia juga telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (3/7/2026).
Masih buntut dari lagu ciptaannya, Om Zein harus menerima “hukuman” dari Dedi Mulyadi.
Sanksi yang diberikan kepada Om Zein adalah memperbaiki 10 rumah janda di Purwakarta.
Renovasi itu menggunakan uang pribadi Om Zein, tidak boleh menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Hukuman” tersebut disampaikan Dedi saat berdialog langsung dengan Om Zein.
“Sanksi sosialnya adalah Bupati (Purwakarta, Om Zein) diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta.
“Itu bagian dari kita memuliakan perempuan, dan yang direnovasi itu adalah harus rumah janda yang usianya muda,” kata Dedi dikutip tayangan Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (7/7/2026).
Dedi kemudian menjelaskan alasan rumah yang diperbaiki harus milik janda muda.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar perempuan yang ditinggal suaminya meninggal atau diceraikan dapat hidup lebih layak.
Selain itu, Dedi juga meminta agar Om Zein membiayai pendidikan anak dari perempuan tersebut.
Tujuannya, agar para perempuan itu tidak perlu harus ke luar negeri menjadi tenaga kerja wanita (TKW) untuk menyekolahkan anaknya.
“Bapak (Om Zein) diberikan juga tugas untuk menyekolahkan anak-anaknya, apakah SMP, SMA atau ada kuliah,” ungkap Dedi.
Dedi juga mewajibkan Om Zein untuk mencarikan pekerjaan bagi perempuan yang dibantu.
“Bapak (Om Zein) hari ini cari perempuan yang memiliki anak di bawah umur, dicegah pergi ke luar negeri.”
“Kemudian dibangunkan rumahnya dan dicarikan pekerjaan agar dia tidak pergi ke luar negeri.”
“Jadi satu dibangunkan rumahnya, dua di sekolahkan anak-anaknya, ketiga dicarikan pekerjaan agar dia tidak pergi ke luar negeri,” jelas Dedi.
Om Zein pun menyanggupi sanksi yang diberikan kepadanya.
“Sanggup,” tegas Om Zein.
(Rls/Red)
